Penyelenggara
AKSES
Daftar AKSES 2023

Sudah daftar? Login di sini

Menu

AKSES

Akselerasi Keuangan Syariah Ekonomi Kreatif dan Pariwisata

Program AKSES (Akselerasi Keuangan Syariah Ekonomi Kreatif dan Pariwisata) merupakan sebuah gagasan kolaborasi oleh Kemenparekraf/Baparekraf RI, Disparekraf DKI Jakarta, Dinas PPKUKM DKI Jakarta, KNEKS dan LBS Urun Dana untuk membuat program akselerasi bisnis UKM melalui mekanisme securites crowdfunding sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja organisasi dari mulai visi, misi, operasi dan pendanaan, sehingga performa perusahaan pelaku UKM menjadi maksimal dan terdepan.

Program akselerasi bisnis ini akan fokus pada pengembangan bidang :

1.

Pemberdayaan SDM dan Organisasi (People)

2.

Penguatan strategi perusahaan (Strategy)

3.

Pelaksanaan strategi (Execution)

4.

Pendanaan (Securities Crowdfunding)

Rangkaian Kegiatan

AKSES 2023

Webinar

6 Maret 2023

1.

Pengenalan dan penjelasan program AKSES 2023

2.

Sosialisasi Securities Crowdfunding

Bootcamp

ONLINE 13 - 17 Maret 2023

OFFLINE 20 - 28 Maret 2023 (Jakarta)

1.

Sosialisasi SCF

2.

Manajemen Bisnis Strategis

3.

Akuntansi dan keuangan

4.

Dasar-dasar Bisnis Syariah

Mentoring (Online)

5 April - 30 April 2023

1.

Session: Prospectus Plan

2.

Session: Akuntansi dan Keuangan

3.

Session: Manajemen Strategis

4.

Session: Dasar-dasar Bisnis Syariah

5.

Session: Securities Crowdfunding

Sharia Pitching Forum

OFFLINE tanggal 2 - 4 Mei 2023 (Jakarta)

ONLINE tanggal 8 - 10 Mei 2023

1.

Presentation & Business Matching

Listing & Pendanaan

29 Mei - 31 Agustus 2023

1.

Listing dan pendanaan di www.lbs.id

Pendampingan

1 Juni - 30 Desember 2023

1.

Pengawasan dan peningkatan Bisnis

2.

Konsultasi dan Pembinaaan

Persyaratan

Persyaratan Bisnis

a.

Usaha yang Halal dari jasa maupun non jasa (termasuk juga subsektor pariwisata dan ekonomi kreatif)

b.

Omzet bisnis minimal 2,5 Miliar Rupiah per tahun

c.

Usaha sudah berjalan minimal 2 tahun

d.

Bisnis memiliki badan hukum berupa PT, CV, Firma dan sejenisnya

e.

Memiliki laporan keuangan sederhana

f.

Pendanaan yang dibutuhkan minimal 500 Juta dan maksimal 10 Miliar

Persyaratan Syariah

a.

Saham:

1.

Produk yang dihasilkan adalah produk yang halal;

2.

Berkomitmen untuk menyelesaikan hutang riba;

3.

Bersedia menempatkan Rekening operasional perusahaan pada rekening bank syariah;

4.

Rekening operasional perusahaan ditempatkan di Rekening Syariah

5.

Media promosi mengikuti aturan-aturan syariah;

b.

Sukuk:

1.

Proyek yang ditawarkan adalah proyek yang halal;

2.

Bersedia melakukan seluruh kegiatan usaha pada proyek tersebut sesuai dengan kaidah dan prinsip-prinsip Syariah;

Sambutan

Sandiaga Salahuddin Uno

Sandiaga Salahuddin Uno

Menteri Kemenparekraf / Baparekraf

Kami turut bangga dengan adanya kerjasama dengan LBS Urun Dana sebagai penyelenggara layanan Urun Dana yang sudah berizin dari Otoritas Jasa Keuangan untuk mengadakan program AKSES (Akselerasi Keuangan Syariah Ekonomi Kreatif dan Pariwisata) tahun 2023. AKSES merupakan sebuah gagasan kolaborasi oleh KEMENPAREKRAF, DISPAREKRAF DKI dan LBS Urun Dana untuk membuat program akselerasi bisnis UKM melalui mekanisme securites crowdfunding sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja organisasi dari mulai visi, misi, operasi dan pendanaan, sehingga performa perusahaan pelaku UKM menjadi maksimal dan terdepan.

Program AKSES 2023 dimulai dengan kegiatan webinar dilanjutan bootcamp dan mentoring serta diakhiri dengan Sharia Pitching Forum kemudian listing di platform www.lbs.id. Diharapkan dengan program ini pembiayaan ke UKM meningkat, kapasitas meningkat, aset meningkat, omzet meningkat, dan UKM akhirnya bisa naik kelas.

Sandiaga Uno

Ustaz Dr. Erwandi Tarmizi

Pakar Fiqih Muamalah kontemporer & Founder LBS Urun Dana

Alhamdulillah, washalatu wasalamu ala rasulillah, wa alihi washahbihi wa man walaah.

Salah satu hadist qudsi menyatakan bahwa Allah menjaga, mengembangkan serta memberkahi usaha yang dibangun atas asas Kerjasama dua pihak selagi tidak ada khianat diantara mereka. (HR. Abu Dawud).

Untuk mengimplementasikan hadist di atas LBS Urun Dana hadir di tengah masyarakat menghubungkan pemilik dana dengan pemilik usaha kecil menengah agar terangkat derajatnya.

Mengingat, bahwa beberapa pemilik usaha kecil menengah belum memenuhi kriteria untuk naik derajat yaitu karakter Amanah dan Profesionalitas yang ditegaskan Allah dalam surat AlQashash ayat 26, maka dirasa perlu pihak LBS Urun Dana bersama dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (KEMENPAREKRAF) RI dan Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif (DISPAREKRAF) DKI menyelenggarakan kegiatan AKSES 2023, Akselerasi Keuangan Syariah Ekonomi Kreatif & Pariwisata.

Mari bergabung dalam kegiatan ini agar tercapai tujuan penjagaan Allah, pengembangan usaha kecil menengah dan meraih harta berkah berlimpah.

Rezza Zulkasih

Rezza Zulkasi

CEO LBS Urun Dana

Alhamdulillah, berkat izin Allah azza awa jalla, LBS Urun Dana bersama dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (KEMENPAREKRAF) RI dan Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif (DISPAREKRAF) DKI berkolaborasi untuk bangsa dengan mengadakan program untuk mendorong kemajuan UKM Indonesia yaitu AKSES 2023, Akselerasi Keuangan Syariah Ekonomi Kreatif & Pariwisata.

AKSES 2023 ditujukan untuk UKM yang ingin “naik kelas” melalui pelatihan, pembinaan dan pendanaan dengan mekanisme Securities Crowdfunding di platform www.lbs.id. Dengan didukung tenaga professional dari LBS Urun Dana serta pembinaan syariah dari Ustadz Dr Erwandi Tarmizi, Ma serta dukungan KEMENPAREKRAF RI dan DISPAREKRAF DKI maka diharapkan program ini mampu melahirkan UKM-UKM yang Tangguh, professional dan taat syariah sehingga bisa memajukan ekonomi bangsa dan terwujudnya kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia.

Mari para pelaku usaha merah putih, majukan bangsa dengan bergabung ke AKSES 2023!

FAQ

1.

Apa itu AKSES 2023?

Program AKSES (Akselerasi Keuangan Syariah Ekonomi Kreatif dan Pariwisata) merupakan sebuah gagasan kolaborasi oleh KEMENPAREKRAF/ BAPAREKRAF, DISPAREKRAF PROV. DKI JAKARTA, DINAS PPKUKM PROV. DKI JAKARTA, KNEKS dan LBS Urun Dana untuk membuat program akselerasi bisnis UKM sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja organisasi dari mulai visi, misi, operasi dan pendanaan, sehingga performa perusahaan pelaku UKM menjadi maksimal dan terdepan.

2.

Apa tujuan dari AKSES 2023?

Program AKSES (Akselerasi Keuangan Syariah Ekonomi Kreatif dan Pariwisata) Diharapkan setelah mengikuti program AKSES, kemampuan wirausaha, manajemen bisnis dan literasi keuangan para pelaku UKM bisa meningkat dengan baik, mendapatkan pembiayaan dan mampu "naik kelas".

3.

Kapan jadwal dari Program AKSES 2023?

Rangkaian program AKSES 2023 akan dilaksanakan pada tanggal 6 Maret 2023 hingga 30 Desember 2023 yang terdiri dari beberapa rangkaian program.

  • Webinar: 6 Maret 2023
  • Bootcamp: 13 - 28 Maret 2023 (Online: 13 - 17 Maret 2023; Offline: 20 - 28 Maret 2023)
  • Mentoring: 5-30 April 2023
  • Sharia Pitching Forum: 2-10 Mei 2023 (Offline: 2 - 4 Mei 2023; Online: 8 - 10 Mei 2023)
  • Listing & Pendanaan: 29 Mei - 31 Agustus 2023
  • Pendampingan: 1 Juni - 30 Desember 2023

4.

Apa saja yang rangkaian program AKSES 2023?

  • Webinar, yaitu pengenalan program Scale Up UKM dan sosialisasi SCF
  • Bootcamp, berisi materi tentang business model, analisa keuangan, Analisa risiko
  • Mentoring, berupa bimbingan tentang proposal bisnis, akuntansi dan keuangan, digital marketing dan manajemen strategis.
  • Sharia Pitching Forum, merupakan proses uji tuntas (due diligence) dan pemilihan UKM yang akan didanai
  • Listing&Pendanaan, proses listing penawaran efek dari UKM terpilih di web www.lbs.id hingga mendapatkan pendanaan.
  • Pendampingan setelah pendanaan. Proses pendampingan UKM setelah mendapatkan pendanaan. Untuk memastikan agar UKM menggunakan dana sesuai dengan proposal yang diajukan.

5.

Dimana program AKSES 2023 dilakukan?

Rangkaian program AKSES 2023 dilakukan secara offline dan online. Untuk acara offline berupa Bootcamp dan Sharia Pitching Forum akan dilaksanakan di Dinas Pariwisata DKI Jakarta. Adapun acara online akan dilakukan melalui media Zoom Meeting.

6.

Siapa yang bisa ikut AKSES 2023?

Secara umum yang bisa ikut program AKSES 2023 adalah UKM yang bergerak di bidang industri halal dan memenuhi persyaratan khusus dari program AKSES 2023.

7.

Apa syarat UKM yang bisa ikut di program AKSES 2023?

Selain syarat umum di atas, ada dua syarat khusus yang harus dimiliki oleh UKM yang ingin ikut program AKSES

  • Syarat Bisnis: Omzet bisnis minimal Rp2,5 miliar per tahun, usaha sudah berjalan minimal 2 tahun, bisnis berbentuk badan usaha atau badan hukum seperti Perseroan Terbatas, CV, Firma dan sejenisnya, memiliki laporan keuangan sederhana.
  • Syarat syariah:

    • Untuk produk permodalan saham: produk atau jasa yang dihasilkan adalah halal, berkomitmen menyelesaikan hutang riba, bersedia menempatkan rekening operasional di bank syariah, media promosi harus mengikuti kaidah syariah.
    • Untuk produk pendanaan sukuk: proyek yang ditawarkan adalah proyek yang halal dan bersedia melakukan seluruh kegiatan usaha pada proyek tersebut sesuai dengan kaidah dan prinsip syariah.

8.

Apakah program AKSES 2023 hanya untuk UKM yang berlokasi di wilayah DKI Jakarta?

Program AKSES 2023 tidak hanya untuk UKM yang berlokasi di wilayah DKI Jakarta. Jadi UKM yang berada di seluruh Indonesia dan memenuhi syarat di atas dapat mengikuti program AKSES 2023.

9.

Berapa besar pendanaan atau permodalan yang bisa diajukan di program AKSES 2023?

Minimal pendanaan atau permodalan adalah seilai Rp500 juta dan maksimal pendanaan adalah senilai Rp10 miliar (Batas maksimal pengajuan pendanaan atau permodalan mengacu pada POJK No 57 tahun 2020 tentang Layanan Urun Dana)

10.

Bagaimana cara mengikuti program AKSES 2023?

Pelaku UKM dapat mengikuti program akses dengan melakukan pendaftaran di platform https://akses-kemenparekraf.lbs.id

11.

Apakah setelah mengikuti program AKSES 2023 akan langsung dapat pendanaan atau permodalan?

Pendanaan atau permodalan akan melalui mekanisme Layanan Urun Dana, sehingga pendanaan atau permodalan akan mengikuti ketentuan di Layanan Urun Dana dimana ada risiko bagi penerbit (UKM) tidak mendapatkan pendanaan dikarenakan tidak adanya investor yang akan mendanai proyek atau UKM nya.

Organized By:

Strategic Partner:

Bisnis Maliyah Advicee KPMI
WA

Ada pertanyaan? Hubungi kami.

WA

Customer Service 1

WA

Customer Service 2